KPMD ( Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) merupakan
pelaku tingkat desa di PNPM Mandiri Perdesaan, mereka memiliki tugas antara lain memfasilitasi proses pelaksanaan
pendataan RTM dan penyusunan peta sosial pada saat musyawarah desa/dusun, serta
mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk proses penggalian gagasan.
KPMD yang dipilih langsung oleh masyarakat
ini merupakan orang pilihan yang dengan
sukarela mau bekerja tanpa pamrih, mereka telah membuktikan diri mampu mengawal
usulan kegiatan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,