Tahun 2001 Kecamatan Japara resmi berdiri dan merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Jalaksana, memiliki luas wilayah 2.536.539 Ha dengan jumlah penduduk 22.165 jiwa terdiri dari laki-laki 11.465 jiwa perempuan 10.700 yang tersebar di 10 desa, 35 Dusun, 41 RW dan 130 RT yang terdiri dari :
1. Desa Japara dengan jumlah penduduk 2.569 jiwa terdiri dari laki-laki 1.364 jiwa dan perempuan 1,205 jiwa
2. Desa Dukuhdalem dengan jumlah penduduk 2.105 jiwa terdiri dari laki-laki 1.127 jiwa dan perempuan 978 jiwa.
3. Desa Singkup dengan jumlah penduduk 984 jiwa terdiri dari laki-laki 511 jiwa dan perempuan 473 jiwa.
4. Desa Garatengah dengan jumlah penduduk 1,227 jiwa terdiri dari laki-laki 681 jiwa dan perempuan 546 jiwa.
5. Desa Cikeleng dengan jumlah penduduk 3.976 jiwa terdiri dari laki-laki 2.075 jiwa dan perempuan 1.901 jiwa.
6. Desa Cengal dengan jumlah penduduk 5.004 jiwa terdiri dari laki-laki 2.554 jiwa dan perempuan 2450 jiwa.
7. Desa Kalimati dengan jumlah penduduk 1.273 jiwa terdiri dari laki-laki 630 jiwa dan perempuan 643 jiwa.
8. Desa Rajadanu dengan jumlah penduduk 2.782 jiwa terdiri dari laki-laki 1.396 jiwa dan perempuan 1.386 jiwa
9. Desa Wano dengan jumlah penduduk 780 jiwa terdiri dari laki-laki 391 jiwa dan perempuan 389 jiwa.
10. Desa Citapen dengan jumlah penduduk 1.465 jiwa terdiri dari laki-laki 736 jiwa dan perempuan 729 jiwa.
Mata pencaharian penduduk kecamatan Japara mayoritas Petani dan umumnya mereka juga sekaligus menjadi pedagang dikota, seperti Jualan Bubur Kacang, Mie rebus dll
B. Letak Geografis.
Dilihat dari letak geografisnya Kecamatan Japara berada di sebelah timur Gunung Ciremai dan berbatasan dengan kecamatan :
- Sebelah Utara : Kecamatan Cigandamekar
- Sebelah Selatan : Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cipicung
- Sebelah Timur : Kecamatan Ciawigebang dan Kecamatan Sedong,
Kabupaten Cirebon
- Sebelah Barat : Kecamatan Jalaksana
Untuk menuju ke wilayah Kecamatan Japara dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat dari ibukota kabupaten. Kecamatan Japara sendiri berada di jalur lintas Kuningan – Cirebon tepatnya sebelah timur kecamatan Jalaksana.
C. Kultur Masyarakat
Seperti umumnya masyarakat sunda , warga masyarakat Kecamatan Japara sangat ramah, hidup rukun, saling membantu satu sama lain dengan nuansa keagaaman yang cukup kuat
KELEMBAGAAN PNPM
Kecamatan Japara merupakan kecamatan yang menjadi lokasi PNPM Mandiri Perdesaan sejak tahun 2009, dalam implementasi kegiatan PNPM ditingkat kecamatan Japara dibentuk Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) yang diselenggarakan oleh BKAD ( Badan Kerjasama Antar Desa ) melalui forum Musyawarah Antar Desa ( MAD ), peranan UPK ini adalah sebagai unit pengelola dan operasional pelaksanaan kegiatan antar desa,
Dalam pelaksanaan kegiatannya lembaga UPK dibantu oleh:
- Badan Pengawas UPK ( BP-UPK) yang berperan dalam mengawasi kegiatan, administrasi, dan keuangan, dalam menjalankan tugasnya BP-UPK berdasar penugasan yang diperoleh dari BKAD
- Tim Verifikasi ( TV ) yang dibentuk dari anggota masyarakat yang memiliki pengalaman dan keahlian khusus, dibidang teknik prasarana, simpan pinjam, pendidikan, kesehatan atau pelatihan keterampilan masyarakat sesuai usulan kegiatan yang diajukan masyarakat dalam musyawarah desa perencanaan, Peran TV adalah melakukan pemeriksaan serta penilaian usulan kegiatan semua desa peserta PNPM Mandiri Perdesaan dan selanjutnya membuat rekomendasi kepada musyawarah antar desa sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan, TV dalam menjalankan tugasnya ini berdasar penugasan yang diperoleh dari BKAD.
- Tim Pendanaan ( TP ) yang berperan dalam memtuskan disetujui tidaknya pengajuan simpan pinjam dari kelompok Simpan Pinjam Kelompok Perempuan atau UEP, TP dalam menjalankan tugasnya ini berdasar penugasan yang diperoleh dari BKAD.
Susunan pengurus UPK Japara Periode 2013 s.d 2015
KINERJA
Bersatu padunya seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dengan memandang positip keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan masuk di kecamatan Japara membuat kinerja PNPM di tingkat kecamatan maupun kabupaten Kuningan berkembang, tentu saja bukan berarti tidak pernah menemukan kesulitan, namun jika ditemukan kesulitan, masyarakat Japara menjadikannya tantangan dan mereka kompak bersatu menyelesaikannya dan menjadikan pelajaran untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
Pada awal berdirinya UPK dengan modal awal Rp. 117.751.000, sampai dengan bulan Nopember 2013 ini telah memiliki asset Rp. 1,8 Milyar dengan jumlah kelompok SPP/UEP yang dilayani 112 kelopok, belum termasuk pembangunan sarana dan prasara yang telah menyebar di 10 desa.
Berikut rekap alokasi BLM kecamatan Japara kabupaten Kuningan periode tahun 2009 s/d 2013 adalah: