Selasa ( 14/10/14) bertempat di Balai
desa Kalimati Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan Tim Pengelola kegiatan ( TPK
) PNPM Mandiri Perdesaan Desa kalimati selenggarakan Musyawah Desa Serah Terima
( MDST ) sebagai wujud tanggung jawab TPK dalam melaksanakan kegiatannya langsung
kepada seluruh masyarakat .
Musyawarah seperti ini sudah menjadi
rutinitas dilakukan masyarakat setempat dan sudah menjadi kebutuhan seluruh
komponen masyarakat di desa ini, bahkan diakui merupakan hal positip untuk terus
dilakukan, demikian kesimpulan yang kami himpun dari beberapa pembicara dalam acara sambutan termasuk dari Camat japara Suryono, S Sn,MM, Kepala desa
kalimati Surip beserta pendapat masayarakat
dalam acara tanya jawabnya, maklum saja dalam kegiatan “proyek” lain yang dananya
bersumber bukan dari PNPM MPd pertanggung Jawaban semacam ini jarang
dilaksanakan
Secara khusus Camat Japara dalam
sambutannya mengingatkan agar masyarakat
proaktip dalam pemeliharaan prasarana supaya hasil pembangunannya berumur
panjang serta hendaknya dibuat peraturan desa (perdes) pemeliharaan prasarana
yang dibangun khususnya hasil PNPM
Mandiri perdesaan.
Ketua TPK Udin Bahrudin dalam
pertanggungjawabannya menyebutkan bahwa pembangunan Rabat beton
sepanjang 350 m’ yang berlokasi di Jalan Lingkar Desa menghabiskan Biaya Rp. 95.142.00,- termasuk didalamnya terdapat Swadaya Masyarakat setempat Rp. 11.958.000, dari sejumlah dana tersebut sebesar Rp. 61.392.000,- langsung dilakukan transfer ke suplier pemenang lelang Pengadaan Barang dan Alat. “ memang sudah mejadi keharusan, dana untuk pembayaran Bahan dan Alat langsung ditransfer ke rekening suplier oleh UPK setelah UPK mendapatkan Surat Kuasa dari TPK”, demikian dikatakan Muhdis Samsul Rifai Fasilitator Kecamatan menjawab salah satu peserta musyawarah yang meminta penjelasan perihal tersebut.
sepanjang 350 m’ yang berlokasi di Jalan Lingkar Desa menghabiskan Biaya Rp. 95.142.00,- termasuk didalamnya terdapat Swadaya Masyarakat setempat Rp. 11.958.000, dari sejumlah dana tersebut sebesar Rp. 61.392.000,- langsung dilakukan transfer ke suplier pemenang lelang Pengadaan Barang dan Alat. “ memang sudah mejadi keharusan, dana untuk pembayaran Bahan dan Alat langsung ditransfer ke rekening suplier oleh UPK setelah UPK mendapatkan Surat Kuasa dari TPK”, demikian dikatakan Muhdis Samsul Rifai Fasilitator Kecamatan menjawab salah satu peserta musyawarah yang meminta penjelasan perihal tersebut.
Musyawarah yang dihadiri masyarakat
setempat ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB terbilang sukses terbukti disesi
tanya jawab masyarakat sangat antusias dan aktip mengajukan saran, pendapat,
usulan dan pertanyaan-pertanyaan baik ditujukan kepada TPK, Kepala desa, camat
dan fasililitator PNPM Mandiri Perdesaan
Satu hal yang menjadi kebanggaan
bersama, hampir semua pendapat yang
berkembang di musyawarah tersebut mengakui keberadaan PNPM Mandiri perdesaan di
desa kalimati yang sangat berdampak positip terhadap perkembangan pembangunan
masyarakat dan berharap adanya
keberlangsungan PNPM atau yang sejenisnya di tahun tahun yang akan datang..semoga (disjpr1014)